Spaktual.Com – Kab Bandung; , Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Program Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang berlangsung di GOR Mugi Jaya jalan raya terusan Sapan,desa Ciparay kecamatan Ciparay kabupaten Bandung Jawa Barat pada Selasa (06/02/2024)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BP2MI,Benny Rhamdani,” beserta Jajarannya, Muspika Ciparay, jajaran Pemdes Ciparay,Tokoh masyarakat ,serta ribuan warga masyarakat Ciparay . Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, agar Pekerja Migran Indonesia berangkat ke luar negeri ke negara tujuan secara prosedural berangkat dengan aman.
Jika ada anggota keluarga masyarakat yang hendak diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri. Berangkatlah secara prosedural bukan dengan ilegal, agar terhindar dari eksploitasi dan penindasan. Disinilah peran pemerintah melalui BP2MI untuk menempatkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan prosedural tentang pentingnya berangkat secara prosedural untuk menghindari terjadinya masalah.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2M)I ,Benny Rhamdani,” menyampaikan; Mudah – mudahan sosialisasi seperti ini semakin masif kita lakukan dan akan memberikan informasi Edukasi kepada masyarakat yang positif.,Ucapnya,”
Lebih lanjut, Benny Rhamdani,” Bagaimana ketika ditanya tadi apakah ada pilihan anak muda bekerja keluar negeri mereka antusias teringgal.tentunya bagaimana informasi yang sampai pada mereka.itu disampaikan dengan itu tidak benar kalau berangkat ke luar negeri bagai mana caranya dokumen apa yang harus di lengkapi bagaimana proses tahapan yang dilewati dan masyarakat juga di Edukasi bahaya kalau mereka berangkat tidak resmi melalui calo ke Timur Tengah ,ke Malaysia dengan janji yang sangat rendah dan mereka akan menjadi korban – korban Ekskuwalitasi,,”Terangnya,”
Tentu tadi ada pengakuan langsung kalau tidak salah ada sekitar 14 yang tengah berangkat keluar negeri dan 90 persen ilegal menggunakan Visa Umroh dan bisa jiarah dan plus, dan mudah – mudahan saya tanya mau lagi berangkat yang tidak resmi ilegal mereka tidak mau karena sudah merasakan ada resiko tertinggi yang ditanggung oleh setiap orang yang berangkat tidak resmi,” Jelas” Benny Rhamdani,” (**Agus Rachmat)
 
						 
							
 
			 
			 
			