Spaktual.com – Kab.Bandung Barat : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh, S.H., M.H bertempat di kantor desa Cihanjuang Kabupaten Bandung melakukan kegiatan tatap muka bersama Apdesi Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Apdesi Gagan Wirahma bertempat di Desa Cihanjuang Kabupaten Bandung Barat pada Kamis 21 Desember 2023.
Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung merespon laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa Jaksa Gadungan melakukan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam laporan yang diterima, Jaksa Gadungan yang mengaku sebagai Jaksa tersebut berdalih bahwa telah ditemukanya pelanggaran hukum mengenai penyelewengan penggunaan anggaran dana desa (ADD) di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian jaksa gadungan tersebut mengancam akan menangani kasus penyelewengan anggaran dana desa tersebut, Oknum Jaksa tersebut kemudian menawarkan bantuan bahwa kasus tersebut tidak akan ditangani bila para Kepala Desa bersedia memberikan sejumlah uang yang diminta oleh jaksa gadungan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Mumuh mengatakan, apabila ada oknum yang mengaku sebagai Jaksa atau mengatasnamakan dari Kejaksaan agar jangan langsung percaya, karena dibeberapa tempat juga terjadi hal yang sama.
Mumuh juga menyampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyediakan nomor Hotline pengaduan untuk masyarakat di nomor 0811-2281-1118, jadi masyarakat dapat langsung mengecek mengenai kebenaran apakah oknum tersebut apakah benar-benar Anggota Kejaksaan atau gadu ngan.
Mumuh menambahkan dengan program Jaksa Agung ST Burhanudin Jaksa Garda Desa diharapkan, Jaksa dapat menjadi garda terdepan untuk dapat menjadi implentasi instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran masyarakat desa melalui program Jaga Desa.
Dalam kegiatan ini Kejaksaan mengedukasi masyarakat mengenai bagaimana pengelolaan anggaran dana desa yang benar dan sesuai aturan sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
Sehingga para Kepala Desa dapat bekerja dengan tenang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Terakhir mumuh menyampaikan bagi masyarakat yang mendengar atau mengetahui bila ada Oknum pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan yang tidak semestinya jangan takut untuk melaporkan.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Apdesi Kab.Bandung Barat Gagan Wirahma menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas gerak cepat atas laporan yang membuat para Kepala Desa resah dengan adanya Jaksa Gadungan di wilayah Kabupaten Bandung Barat ini, sekali lagi Gagan mengatakan semoga kedepan tidak ada lagi orang-orang tidak bertanggung jawab yang mencoba mencari keuntungan pribadi dan merugikan nama baik Kejaksaan.