Spaktual.com – Bandung : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2022. Pelaksanaan pemaparan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Prof. Dr Asep N. Mulyana dan dihadiri oleh Wakajati Jabar, Didi Suhardi, S.H., M.H, Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus), Riyono, S.H., M.Hum, Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum), IDG. Wirajana, S.H., MH, Asisten Bidang Intelijen, Taufan Zakaria, S.H., M.H, Asisten Bidang Pengawasan (Aswas), Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil), Kolonel TNI Boy Wirdel Boy, Inspektur Wilayah III Jaksa Agung, Rafael, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Sutan Sinomba, S.H., M.H, beberapa Jaksa dan Tata Usaha di jajaran Kejati Jabar. Acara konperensi pers dengan para awak media berlangsung di Ruang Command Center Kantor Kejati Jabar Jl. LLRE. Martadinata No. 54 Kota Bandung pada hari Jum’at, 23 Desember 2022.

Kajati Jabar memaparkan bahwa capaian kinerja yang telah berhasil dicapai sebagai berikut:
1. Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan penyerapan anggaran sebesar Rp333.492.242.132,- (tiga ratus tiga puluh tiga milyar empat ratus sembilan puluh dua juta dua ratus empat puluh dua ribu seratus tiga puluh dua rupiah) atau sebesar 90,20 % dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp369.731.340.000 (tiga ratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus tiga puluh satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah). Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp53.595.230.916,00,- (lima puluh tiga milyar lima ratus sembilan puluh lima juta dua ratus tiga puluh ribu sembilan ratus enam belas rupiah) dari target penerimaan sebesar Rp58.960.015.803,00,- (lima puluh delapan milyar sembilan ratus enam puluh juta lima belas ribu delapan ratus tiga rupiah) atau sebesar 90,90%.

2. Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Se-Jawa Barat
a. Kegiatan Penerangan hukum : 50 kegiatan dengan jumlah peserta 2.504 orang; b. Kegiatan Penyuluhan Hukum: 17 kegiatan dengan jumlah peserta 2.782 orang; c. Program Jaksa Menyapa: 53 kegiatan; d. Melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan jumlah LID 45 perkara di mana dalam tahap penyelesaian sebanyak 17 perkara; e. Penangkapan DPO: 7 DPO; f. Kegiatan pencegahan keluar negeri (Cegah Tangkal) 11 (sebelas) orang; g. Kegiatan Pengawalan danPengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selama periode Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan kegiatan pengamanan terhadap pembangunan strategis sebanyak 47 kegiatan di 13 instansi, dengan nilai sebesar Rp2.383.283.543.335,6.- (dua triliun tiga ratus delapan puluh tiga miliar dua ratus delapan puluh tiga juta lima ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah); h. Penyediaan Posko Pemilu dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2022; i. Pendirian Posko Kejaksaan pada Bandara, Pelabuhan dan Kantor Pos; j. Peran Kejaksaan dalam Fungsi PAKEM; k. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat besama Persatuan Jaksa Indonesia memberikan bantuan kepada
korban gempa bumi di Cianjur berupa kebutuhan pokok seperti sembako, obat-obatan dan air
mineral.

3. Bidang Tindak Pidana Umum
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa
Barat yakni sebagai berikut:

1. SPDP sebanyak 13.040 perkara
2. Tahap I sebanyak 9.937 perkara
3. Tahap II sebanyak 9.037 perkara
4. Pelimpahan ke PN 8.451 perkara
5. Putusan sebanyak 8.580 perkara
6. Eksekusi sebanyak 8.352 perkara
7. Upaya Hukum: Banding 314 perkara; Kasasi 176 perkara; PK 7 perkara ; dan
8. Restorative Justice (RJ) 62 perkara.

Tren Penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa
Barat dalam tahap penuntutan selama tahun 2022 di dominasi oleh perkara sebagai berikut :
1. Tindak pidana narkotika (38,07 %)
2. Tindak pidana pencurian (30,59 %)
3. Tindak pidana penipuan (15,89 %)
4. Pidana perlindungan anak (10,2 %)
5. Tindak pidana lainnya (5,25 %).

4. Bidang Tindak Pidana Khusus
Bidang Pidsus Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri se-Jawa
Barat telah melakukan kegiatan:
a) Penyelidikan perkara korupsi sebanyak 89 perkara; b) Jumlah penyidikan (dik khusus dan dik umum) sebanyak 70 perkara; c. Jumlah penuntutan sebanyak 92 perkara dengan rincian 63 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan dan 29 perkara berasal dari penyidik Kepolisian. Adapun jumlah perkara tindak
pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 49 perkara.
Penyelamatan keuangan negara Tahap DIK Dan TUT Rp23.487.287.473,00 dan penyelamatan keuangan negara tahap Eksekusi (Denda, Uang Pengganti dan Uang Rampasan) Rp17.343.409.981,51.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara : a. Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah
berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp2,343,680,337,794,- ; b. Penandatanganan MoU sebanyak 115; c. Bantuan hukum melalui litigasi sebanyak 31 kegiatan dan non litigasi sebayak 6284 SKK (Surat Kuasa Khusus);
d. Pendampingan hukum sebanyak 318 kegiatan.

6. Bidang Pengawasan berdasarkan jenis hukuman memaparkan sebanyak 11 orang terkena sanksi/hukuman yang terdiri dari hukuman ringan : 1 orang Jaksa, hukuman sedang : 6 orang Jaksa dan hukuman berat dikenakan kepada 3 orang Tata Usaha dan 1 orang Jaksa

7. Bidang Pidana Militer
Melakukan kegiatan antara lain :
1. Sosialisasi : 8 kegiatan; 2. Koordinasi Penindakan : 4 Perkara; 3. Koordinasi penuntutan : 2 perkara; 4. Koordinasi Uheksi : 1 perkara. (Spa/Penkum Kejati Jabar).